Tia Rahmania Gugat Putusan Mahkamah PDI Perjuangan ke Pengadilan Negeri Jakpus dan Bareskrim

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 22:12 WIB
Mantan kader PDi Perjuangan Tia Rahmania (Ist)
Mantan kader PDi Perjuangan Tia Rahmania (Ist)

Dia menilai, tindakan mahkamah partai merupakan fitnah dan suatu kejahatan terhadap kehormatan seseorang.

"Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang. Besok kemungkinan laporannya," kata dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X