Dia menilai, tindakan mahkamah partai merupakan fitnah dan suatu kejahatan terhadap kehormatan seseorang.
"Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang. Besok kemungkinan laporannya," kata dia.***
Dia menilai, tindakan mahkamah partai merupakan fitnah dan suatu kejahatan terhadap kehormatan seseorang.
"Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatan itu terhadap kehormatan seseorang. Besok kemungkinan laporannya," kata dia.***
Sumber: Kompas TV
Artikel Terkait
Megawati Digugat Kader Banteng, PDIP Tanggapi dengan Santai: Sudah Biasa, Partai Lagi Kena 'Demam Berdarah' Politik!
PDIP Pastikan Dua Hal Fundamental ini di Pemerintahan Prabowo Jadi Prioritas
Prabowo-Gibran Bikin PDIP Masuk Kabinet? Oposisi Bakal Pupus, Demokrasi Aman atau Cuma Formalitas Doang?
PDIP Gabung Pemerintah Prabowo-Gibran? Siap-Siap Kader Bandel Ditegur, Gak Bisa Lagi Main Kritik dari Dalam Koalisi!
Kritik Keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Tia Rahmania Dipastikan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Terpilih