HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di negeri ini.
Kali ini, giliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dua institusi keuangan besar, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi sorotan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat, meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.
Namun, seperti biasa, KPK belum membuka sepenuhnya siapa yang berada di balik skandal besar ini.
Bayangkan, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial malah diduga "diselewengkan" untuk kepentingan pribadi.
Apakah kita sudah sampai pada titik di mana setiap bantuan yang disalurkan untuk masyarakat berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu?
Baca Juga: Ketum Kadin Arsjad Rasjid Tegaskan Kadin yang Dipimpinnya Tetap Solid dan Tak Akui Munaslub Ilegal
Dana CSR seharusnya digunakan untuk kegiatan yang berdampak positif pada masyarakat.
Program-program sosial yang didanai oleh CSR diharapkan dapat membantu sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan.
Namun, dugaan bahwa dana tersebut malah dipakai untuk kepentingan pribadi tentu menimbulkan paradoks yang ironis.
Baca Juga: Berani Laporkan Kejahatan ke Polisi? Yuk, Cari Tahu Syarat dan Prosedurnya Biar Nggak Ditolak!
Alih-alih memberikan manfaat bagi masyarakat, dana ini diduga “disedot” oleh oknum-oknum yang haus kekuasaan.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, identitas tersangka masih dirahasiakan, dengan alasan yang mungkin strategis.