7. Jawa Tengah: Keringanan Pajak yang Tertib
Di Jawa Tengah, program pemutihan berlangsung dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Ada tiga keuntungan yang bisa diperoleh:
- Pembebasan BBNKB II
Berlaku bagi kendaraan dari dalam maupun luar provinsi.
- Diskon Pajak Tahun Berjalan
Masyarakat yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo akan mendapatkan diskon 2,5 persen untuk kendaraan roda 4 dan 5 persen untuk kendaraan roda 2.
Baca Juga: Mesin Cuci Butuh Berapa Watt? Cek Daya dan Tips Hemat Listrik Biar Tagihan Enggak Bikin Kaget!
- Pembebasan Biaya Pajak Progresif
Tarif pajak untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya dihapuskan.
8. Bali: Pemutihan Pajak Hingga Akhir September
Bali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024.
Program ini mencakup penghapusan sanksi administratif berupa denda PKB dan BBNKB II, serta pembebasan pokok BBNKB II atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan selanjutnya.
9. Kalimantan Barat: Diskon Pajak dan Bebas Denda
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Bapenda Kalbar) juga menggelar program pemutihan pajak dari 19 Juni hingga 20 Desember 2024. Program ini mencakup: