Kecewa Dilarang Gunakan Hijab, Dokter Spesialis Ini Pilih Keluar Ketika Diminta Lepas Hijab oleh Direksi RS Medistra

photo author
- Senin, 2 September 2024 | 09:56 WIB
RS Medistra diduga keluarkan aturan larangan pemakaian jilbab bagi karyawatinya (Ist)
RS Medistra diduga keluarkan aturan larangan pemakaian jilbab bagi karyawatinya (Ist)

HUKAMANEWS - RS Medistra Jakarta Pusat diduga mengeluarkan kebijakan pembatasan jilbab bagi tenaga kesehatan.

Hal itu terungkap dari adanya surat protes yang dilayangkan salah satu dokter spesialis yang bekerja di RS Medistra dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) yang beredar di jagad maya.

Surat yang tertulis tanggal 29 Agustus ditujukan kepada direksi RS Medistra memuat kekecewan dr Diani.

Pasalnya pada sesi wawancara performance ia diminta untuk membuka jilbabnya apabila ia bekerja di RS Medistra, dikutip dari akun @tawaftv, Senin (1/9).

Menurut dr Diani, selama ini dan sejauh yang dia ketahui memang kebijakan larangan berhijab diberlakukan untuk perawat dan dokter umum, sementara untuk dokter spesialis dan subspesialias bebas mengenakan hijab.

Diskriminasi ini yang dia tentang keras.

"lni saya yang tidak setuju, mengapa ada perbedaan?," ujarnya.

Terkait kebijakan tersebut, beberapa bulan dr Diana telah mempertanyakannya ke pihak manajemen yang mengesankan jawabannya
boleh.

Ternyata, saat ada wawancara dokter umum beberapa waktu lalu masih ada pertanyaan tentang membuka hijab.

"ltu kan wawancara yang tidak bermutu," ujarnya.

Tak heran, kata dr Diani, sejumlah perawat RS Medistra terlihat lepas hijab selama bekerja tetapi mereka kembali mengenakannya setelah pulang dinas.

Seakan tak ada pilihan lain, karena pihak RS memberlakukan kebijakan tersebut.

Kecewa dengan aturan RS tersebut padahal dr Diani sudah bekerja sejak tahun 2010 dan akhirnya dr Diani memutuskan untuk keluar sejak 31 agustus 2024.

Hingga kini belum tanggapan dari pihak RS Medistra terhadap adanya kebijakan pelarangan pemakaian jilbad di lingkungan rumah sakit.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: akun X @tawaftv

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X