- Bebas Denda: Denda keterlambatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dihapuskan.
- Diskon Tunggakan Pajak: Tunggakan pajak tahun ke-3 hingga ke-5 akan didiskon sebesar 50-70 persen, tergantung cc kendaraan.
4. Bengkulu: Pemutihan hingga Akhir November
Di Bengkulu, program pemutihan PKB berlangsung dari 4 Juni hingga 30 November 2024.
Keuntungan yang ditawarkan antara lain penghapusan tunggakan denda dan pembebasan BBNKB untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
5. Kepulauan Riau: Diskon Pajak dan Pembebasan Denda
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga ikut serta dalam program pemutihan ini, yang berlangsung dari 5 Agustus hingga 5 Oktober 2024. Manfaat yang ditawarkan meliputi:
- Pengurangan pokok tunggakan PKB dengan diskon sebesar 50 persen.
- Pembebasan sanksi administrasi PKB.
- Pembebasan denda SWDKLLJ selain tahun berjalan dan bebas BBNKB II.
6. Jawa Barat: Diskon Khusus di Samsat Digital
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menawarkan diskon 10 persen untuk pembayaran PKB yang dilakukan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Program ini berlaku dari 1 April hingga 23 Desember 2024, namun hanya untuk pembayaran di lokasi yang telah ditentukan.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Daerah Aceh, Yuk Bebaskan Diri dari Denda Sampai 2024!
Jangan Lewatkan! Samsat di 8 Provinsi ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2024
Jangan Lewatkan! Termasuk Jakarta dan Jabar, 5 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Agustus 2024, Buruan Lunasi Tunggakan Kamu!
Jawaban Ridwan Kamil Saat Ditanya Najwa Shihab Atasi Macet Jakarta Bikin Gregetan, Curhat di Jalan Malah Bikin Macet Dong!
Peredam Gempa Berbasis Karet dari ITS, Solusi Murah dan Efektif Lindungi Rumah dari Ancaman Guncangan Megathrust