2. Korban Dikubur di Perkebunan
Mayat INS ditemukan terkubur di area kebun di Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet.
Tim Inafis Polresta Bandung bersama Biddokes Polda Jawa Barat melakukan ekshumasi terhadap jenazah INS pada 2 Agustus 2024.
Menurut Kapolsek Pacet, AKP Hendri, korban diperkirakan sudah dikubur sejak Januari 2024.
3. Empat Pelaku Terlibat
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa ada empat pelaku dalam kasus ini.
Mereka adalah suami korban, Asep Saepudin; Abdul Gani (22); Usman Soleh (30); dan Agus Kurnia (21).
Asep menghabisi korban dengan cara menggorok lehernya, sementara ketiga pelaku lainnya membantu dengan memegang tangan dan kaki korban.
4. Pembunuhan Direncanakan Sejak Desember 2023
Asep Saepudin mengaku telah merencanakan pembunuhan ini sejak Desember 2023. Namun, rencana awalnya gagal karena temannya menolak untuk ikut serta.
Asep kemudian melancarkan aksinya pada Januari 2024. Ia membunuh INS sekitar pukul 21.00 WIB dan menguburkannya pada pukul 23.00 WIB.
5. Tidak Ada Upah untuk Pelaku Lain
Asep mengakui bahwa ia tidak memberikan upah atau hadiah kepada ketiga pelaku lainnya yang membantunya menghabisi nyawa INS.