"Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya," katanya.
Sahroni menilai bahwa putusan bebas terdakwa tidak mencerminkan keadilan yang seharusnya. Ia menyoroti bahwa keputusan hakim mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan, seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.
"Jika hakim memiliki track record yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban," tambah Sahroni.
Baca Juga: Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan, Jalan Menuju Indonesia Maju, Bangkit, dan Mandiri
Komisi III DPR berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai," tegasnya.
Kejaksaan Negeri Surabaya masih belum menerima salinan putusan bebas Ronald Tannur, menimbulkan spekulasi apakah jaksa akan melanjutkan kasasi.
Kasus Ronald Tannur menjadi sorotan publik karena putusan bebas yang dianggap kontroversial. Ahmad Sahroni, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, menegaskan pentingnya mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan.
Dengan adanya proses kasasi yang sedang dipersiapkan oleh Kejaksaan Agung, harapannya adalah Mahkamah Agung dapat meninjau kembali putusan tersebut dan memberikan keputusan yang lebih adil.
Masyarakat juga diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum.***