"Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya," katanya.
Sahroni menilai bahwa putusan bebas terdakwa tidak mencerminkan keadilan yang seharusnya. Ia menyoroti bahwa keputusan hakim mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan, seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.
"Jika hakim memiliki track record yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban," tambah Sahroni.
Baca Juga: Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan, Jalan Menuju Indonesia Maju, Bangkit, dan Mandiri
Komisi III DPR berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa putusan yang adil dapat dicapai," tegasnya.
Kejaksaan Negeri Surabaya masih belum menerima salinan putusan bebas Ronald Tannur, menimbulkan spekulasi apakah jaksa akan melanjutkan kasasi.
Kasus Ronald Tannur menjadi sorotan publik karena putusan bebas yang dianggap kontroversial. Ahmad Sahroni, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, menegaskan pentingnya mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan.
Dengan adanya proses kasasi yang sedang dipersiapkan oleh Kejaksaan Agung, harapannya adalah Mahkamah Agung dapat meninjau kembali putusan tersebut dan memberikan keputusan yang lebih adil.
Masyarakat juga diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum.***
Artikel Terkait
Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara Soetta, Ternyata Terlibat Kasus Korupsi BUMD, Apa Langsung Dihukum? Simak Faktanya di Sini!
KPK Periksa Bos PT DRU! Korupsi Kapal Inspeksi Perikanan Terungkap, Siapa Saja Tersangkanya? Cari Tahu di Sini!
Bos Tambang Hader Albar Diperiksa KPK, Buka-Bukaan Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba!
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Periksa 3 Saksi Terkait Upah Pungut, Temukan Uang, Masih dalam Perhitungan
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah, Tiga Bos ESDM Bangka Belitung Buka Babak Baru di Pengadilan Jakarta Pusat!