HUKAMANEWS - Pernyataan mengejutkan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengenai sosok Mister T yang mengejutkan publik sekaligus dan pemerintah.
Mister T, menurut Benny, diduga sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. Disebutkan Benny, sosok ini memiliki pengaruh besar dan belum pernah tersentuh oleh hukum.
Lantas, siapa Mister T yang dimaksud oleh Benny Rhamdani?
Dalam pidatonya di hadapan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, Benny mengungkapkan bahwa penangkapan sosok di balik bisnis judi online sebenarnya tidak sulit.
Mister T adalah inisial dari pengendali utama, yang bahkan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkejut.
Benny mengklaim bahwa Mister T terungkap melalui investigasi BP2MI terhadap kasus penempatan pekerja ilegal di Kamboja.
Banyak warga Indonesia ditempatkan secara ilegal di tempat-tempat judi online di Kamboja, termasuk dari kalangan berpendidikan.
Benny mengungkap bahwa bisnis ilegal ini selalu didukung oleh oknum-oknum dengan atribut kekuasaan.
"Di depan Presiden, di hadapan Panglima TNI, di hadapan Kapolri, menteri dan lembaga, saya katakan oknum-oknum itu berasal dari TNI-Polri, oknum-oknum kementerian/lembaga. Dan bahkan oknum di BP2MI terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia," ujar Benny dilansir dari liputan6.com.
Baca Juga: Belajar Bahasa, Mana yang Benar menurut KKBI: Di Mana atau Dimana?
Respon Pemerintah dan Aparat
Artikel Terkait
Gawat! Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Ikut Judi Online? Ini Fakta Mengejutkan dan Aksi Berani KPK yang Bikin Heboh!
Pegawai KPK Diduga Terlibat Judi Online, Inspektorat Bergerak! Ada yang Bertransaksi Hingga Rp74 Juta, Serius Nih?
Jokowi Nggak Tahu Sosok Berinisial T! Ini Penjelasan Lengkap dari BP2MI Soal Judi Online
Bareskrim Polri Gali Info Sosok T Pengendali Judi Online, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Dipanggil, Bakal Seru Nih!
Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan, Satgas Harus Terus Berantas Judi Online! Yuk, Simak Langkah-Langkah Pemberantasannya!
Klarifikasi Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Ungkap Sosok berinisial T dalam Kasus Judi Online