HUKAMANEWS - Eliya Gabrina Bachmid, seorang anggota DPRD Halmahera Selatan dari partai Gerindra, menghebohkan publik dengan pengakuannya dalam sidang korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Eliya mengungkapkan bahwa dirinya terlibat dalam kasus suap proyek yang melibatkan Abdul Ghani.
Sebagai kontraktor, Eliya mengaku memenuhi permintaan Abdul Ghani untuk menyediakan tiga wanita cantik guna melayani mantan gubernur tersebut di hotel.
Eliya sering menyediakan pekerja seks komersial (PSK) untuk Abdul Ghani hingga total pengeluaran mencapai Rp 3 miliar.
Fakta ini terungkap dalam sidang yang digelar pada Kamis 18 Juli 2024 di Pengadilan Tipikor Ternate, di mana Eliya mengaku sebagai mucikari yang mencarikan wanita-wanita muda untuk memenuhi kebutuhan nafsu Abdul Ghani.
Dalam persidangan, Eliya mengungkapkan perannya selama bekerja sama dengan Abdul Ghani. Ia mengaku sering menyediakan gadis-gadis muda untuk melayani Abdul Ghani dan membayar mereka secara tunai.
Baca Juga: Donald Trump Versus Kamala Harris, Apa Efeknya Buat Indonesia
Uang tunai tersebut dikirim oleh Abdul Ghani melalui tiga rekening bank, yaitu BRI, BCA, dan Mandiri, atas perintah langsung dari Abdul Ghani.
Eliya mengaku menjadi penghubung untuk mencarikan wanita-wanita tersebut dan mengantar mereka ke hotel tempat Abdul Ghani menginap.
Setelah pertemuan di kamar hotel, Eliya diminta Abdul Ghani untuk memberikan uang kepada wanita-wanita tersebut dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
Baca Juga: Joe Biden Mundur, Bagaimana Peluang Kamala Harris Maju
Eliya mengungkapkan bahwa Abdul Ghani bisa bertemu dengan tiga wanita cantik dalam sehari di berbagai hotel seperti Hotel Bidakara, Swiss-Belhotel Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka korupsi. Dengan penetapan ini, KPK juga sudah resmi menahan Abdul Ghani di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama penyidikan.
Kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh KPK mengenai penyerahan uang kepada orang kepercayaan Abdul Ghani.