Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara, serta menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.
Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK menangkap 18 orang dan menetapkan tujuh orang menjadi tersangka, termasuk Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Ramadhan Ibrahim, serta dua pengusaha Stevi dan Kristian Wuisan yang menjadi pemberi suap.
Dalam sidang, terungkap modus Abdul Ghani dalam menggarong duit negara. Sebagai gubernur, Ghani ikut menentukan kontraktor yang memenangkan proyek-proyek infrastruktur di Maluku Utara dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 500 miliar.
Baca Juga: Ketika Jokowi Berjuang Sendiri Melawan Kekuatan Politik yang Melemahkan KPK
Ghani juga memerintahkan tiga bawahannya untuk memanipulasi progres proyek agar terlihat sudah selesai lebih dari 50 persen, sehingga anggaran bisa segera dicairkan.
Pengusaha yang mau membayar setoran seperti yang diminta Ghani mentransfer uang ke rekening milik orang kepercayaan Ghani, yaitu ajudannya Ramadhan Ibrahim.
KPK menemukan bahwa Abdul Ghani telah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar, yang digunakan untuk keperluan pribadi seperti membayar menginap di hotel dan dokter gigi.
Selain menerima suap dari proyek, KPK juga menengarai Abdul Ghani melakukan jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Ghani diduga menerima uang dari ASN untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan.
Kasus korupsi yang melibatkan Eliya Gabrina Bachmid dan Abdul Ghani Kasuba ini menunjukkan betapa kompleks dan sistematisnya praktik korupsi di Indonesia.
Dari pengakuan Eliya, terlihat jelas bagaimana korupsi tidak hanya melibatkan uang, tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan untuk memuaskan kepentingan pribadi.
KPK terus mendalami temuan fakta-fakta ini guna memberantas korupsi hingga ke akarnya.***
Artikel Terkait
Heboh! KPK Grebek Disdik dan Disperin Semarang! Korupsi ASN, Gratifikasi, Pemkot Kena Getahnya, Mbak Ita Was-was!
Hasto Kristiyanto Terseret Kasus Korupsi DJKA Kemenhub! Update Terbaru dan Fakta-Fakta Menarik yang Bikin Geger!
Hasto Kristiyanto Mangkir dari KPK! Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Makin Panas, Siapa Berikutnya yang Terbongkar?
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Bantah Terlibat Korupsi DJKA, Janji Penuhi Panggilan KPK
Hinca Panjaitan Ungkap Dugaan Korupsi PT PHR, Serahkan 400 Halaman Dokumen Rahasia ke Kejati Riau, Siap Bongkar Kasus!