nasional

WOW! Pengusaha Fotokopi Di Ciamis Terlibat Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening Dengan Total Transaksi Rp 356 Miliar

Senin, 1 Juli 2024 | 06:46 WIB
ilustasi Pengusaha fotokopi di Ciamis terjerat kasus judi online, kelola 216 rekening dengan transaksi Rp 356 miliar. Polisi tangkap TCA saat kabur. (Pixabay.com/aidanhowe)

HUKAMANEWS - Kasus judi online kembali mengguncang Indonesia. Kali ini, seorang pengusaha fotokopi di Ciamis, Jawa Barat, berinisial TCA (44), diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.

TCA diketahui telah menampung dana transaksi sebesar Rp 356 miliar melalui 216 rekening bank yang dikelolanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan temuan ini pada Jumat, 28 Juni 2024.

Baca Juga: Hati-hati Terhadap Botol Plastik! Paparan Sinar Matahari Bisa Melepaskan Bahan Kimia Beracun

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan judi online di Indonesia.

Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi telah mengamankan bukti berupa 216 buku rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil judi online.

TCA, sebagai otak dari operasi ini, diketahui berperan besar dalam mengkoordinasikan jaringan internasional yang berbasis di Kamboja.

Baca Juga: Rekam Jejak Serangan Ransomware di Indonesia, Urutan Terakhir Buka Kedok Pemerintahan Sebenarnya!

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ciamis, AKP Joko Prihatin, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari patroli siber yang rutin dilakukan oleh Polres Ciamis.

Pada Sabtu, 22 Juni 2024, polisi menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh YR, warga Baregbeg.

Setelah dilakukan pemeriksaan, YR mengaku diperintahkan oleh TCA untuk membuka lima rekening bank berbeda dengan imbalan Rp 1,2 juta per rekening.

Baca Juga: Intip Segudang Fitur Smartwatch Galaxy Watch FE untuk Menunjang Gaya Hidup Sehat

Penelusuran lebih lanjut mengarah kepada TCA, seorang pengusaha fotokopi di Ciamis yang ternyata telah empat tahun menetap di sana setelah pindah dari Purwokerto.

Pada Rabu, 26 Juni 2024, TCA berhasil ditangkap di sebuah hotel di Tasikmalaya ketika sedang berusaha melarikan diri ke Kamboja.

Polisi juga mengungkap bahwa dalam menjalankan aksinya, TCA melibatkan adik ipar dan istrinya yang saat ini berada di Kamboja.

Halaman:

Tags

Terkini