HUKAMANEWS - Kasus judi online kembali mengguncang Indonesia. Kali ini, seorang pengusaha fotokopi di Ciamis, Jawa Barat, berinisial TCA (44), diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.
TCA diketahui telah menampung dana transaksi sebesar Rp 356 miliar melalui 216 rekening bank yang dikelolanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan temuan ini pada Jumat, 28 Juni 2024.
Baca Juga: Hati-hati Terhadap Botol Plastik! Paparan Sinar Matahari Bisa Melepaskan Bahan Kimia Beracun
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan judi online di Indonesia.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi telah mengamankan bukti berupa 216 buku rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil judi online.
TCA, sebagai otak dari operasi ini, diketahui berperan besar dalam mengkoordinasikan jaringan internasional yang berbasis di Kamboja.
Baca Juga: Rekam Jejak Serangan Ransomware di Indonesia, Urutan Terakhir Buka Kedok Pemerintahan Sebenarnya!
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ciamis, AKP Joko Prihatin, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari patroli siber yang rutin dilakukan oleh Polres Ciamis.
Pada Sabtu, 22 Juni 2024, polisi menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh YR, warga Baregbeg.
Setelah dilakukan pemeriksaan, YR mengaku diperintahkan oleh TCA untuk membuka lima rekening bank berbeda dengan imbalan Rp 1,2 juta per rekening.
Baca Juga: Intip Segudang Fitur Smartwatch Galaxy Watch FE untuk Menunjang Gaya Hidup Sehat
Penelusuran lebih lanjut mengarah kepada TCA, seorang pengusaha fotokopi di Ciamis yang ternyata telah empat tahun menetap di sana setelah pindah dari Purwokerto.
Pada Rabu, 26 Juni 2024, TCA berhasil ditangkap di sebuah hotel di Tasikmalaya ketika sedang berusaha melarikan diri ke Kamboja.
Polisi juga mengungkap bahwa dalam menjalankan aksinya, TCA melibatkan adik ipar dan istrinya yang saat ini berada di Kamboja.
Artikel Terkait
Berikan Efek Jera untuk Pelaku Judi Online, Kejagung Siap Ambil Langkah Tegas dengan Hukuman Maksimal
Polres Ciamis Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Tersangka Diciduk di Kamboja
Rampai Nusantara: Dukung Pemerintah Lawan Judi Online yang Bikin Resah! Saatnya Bersatu Berantas Judi Daring di Indonesia!
Judi Online Jadi Pemicu Kejahatan di Mukomuko, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Uang yang Mencapai Rp1 Miliar
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Upaya Tegas Lawan Maraknya Judol dengan Keterlibatan Berbagai Pihak