WOW! Pengusaha Fotokopi Di Ciamis Terlibat Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening Dengan Total Transaksi Rp 356 Miliar

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 06:46 WIB
ilustasi Pengusaha fotokopi di Ciamis terjerat kasus judi online, kelola 216 rekening dengan transaksi Rp 356 miliar. Polisi tangkap TCA saat kabur. (Pixabay.com/aidanhowe)
ilustasi Pengusaha fotokopi di Ciamis terjerat kasus judi online, kelola 216 rekening dengan transaksi Rp 356 miliar. Polisi tangkap TCA saat kabur. (Pixabay.com/aidanhowe)

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X