nasional

Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Upaya Tegas Lawan Maraknya Judol dengan Keterlibatan Berbagai Pihak

Minggu, 30 Juni 2024 | 18:47 WIB
Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Libatkan Berbagai Kementerian dan Lembaga untuk Lawan Judi Online (Freepik.com)

HUKAMANEWS - Wacana pembentukan satuan tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online oleh pemerintah sebenarnya sudah muncul sejak April 2024.

Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal dilibatkan dalam upaya ini.

Pembentukan Satgas ini semakin mendesak setelah beberapa kasus judi online menjadi perhatian publik, termasuk kasus seorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya karena terlibat dalam perjudian online.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online.

Baca Juga: Diduga Ratusan Orang Jadi Korban! Polisi Ungkap Modus Penipuan Baru, Targetkan Kalangan Menengah Ke Bawah Untuk Buka Rekening Dengan Identitas Palsu

Kepala negara menyoroti dampak sosial yang timbul akibat judi online, seperti kehilangan harta benda yang dijual, perceraian antara pasangan suami istri, dan kekerasan yang berujung pada korban jiwa.

Menurut Jokowi, masalah judi online bersifat lintas negara, tetapi penting untuk melindungi masyarakat sendiri.

Dia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan tindakan judi online jika ada indikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie juga dengan tegas menyuarakan perlawanan terhadap maraknya praktik taruhan online di Indonesia.

Baca Juga: Kronologi Serangan Siber Pusat Data Nasional Hingga Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie Mencuat

Budi Arie menggambarkan situasi ini sebagai krisis taruhan online yang memerlukan perhatian serius.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengajak selebritas agar tidak mempromosikan taruhan online.

Setelah melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening dan situs judi online, Satgas Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga melancarkan tindakan penegakan hukum terhadap para bandar dan jaringan mereka.

Baru-baru ini, Satgas mengumumkan telah menangkap 18 tersangka terkait kegiatan judi online serta lima selebgram yang sering mempromosikan judi online.

Baca Juga: Jadi Sorotan Lantaran PDN Diretas, Inilah Kinerja Menkominfo Budi Arie Setelah Hampir Satu Tahun

Halaman:

Tags

Terkini