Polisi berhasil menangkap 18 tersangka yang terlibat dalam operasi judi online tersebut.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir lebih dari 2,1 juta situs web yang terkait dengan judi online.
Server yang digunakan oleh situs-situs judi daring ini mayoritas berada di negara-negara Asia Tenggara.
Pemerintah berharap dengan memblokir akses ke situs-situs tersebut, dapat mengurangi praktik perjudian daring di Indonesia. ***