AJI dan Dewan Pers Tanggapi Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 15:14 WIB
Temuan 164 wartawan terlibat judi online oleh Satgas memicu reaksi AJI dan Dewan Pers yang menuntut transparansi dan integritas profesi. (Net / Hukamanews)
Temuan 164 wartawan terlibat judi online oleh Satgas memicu reaksi AJI dan Dewan Pers yang menuntut transparansi dan integritas profesi. (Net / Hukamanews)

HUKAMANEWS - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa fenomena judi online telah merambah berbagai profesi di Indonesia, termasuk wartawan.

Berdasarkan laporan dari PPATK, ada 164 jurnalis yang terlibat dalam praktik ini, dengan transaksi mencapai 6.899 kali dan total uang yang mengalir mencapai Rp 1,4 miliar.

Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, mengekspresikan kekagetannya atas temuan tersebut.

Baca Juga: Heboh! MUI Minta Tindak Tegas 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Cegah Citra Buruk dan Jaga Integritas Dewan

"Aku tuh kaget, ya. Karena yang muncul di berita itu kok spesifikasinya wartawan," ujarnya saat dihubungi hari ini.

Nani mempertanyakan bagaimana data ini bisa secara spesifik menunjukkan keterlibatan wartawan dalam judi online.

"Apakah status sebagai wartawan menjadi pertanyaan dalam kasus ini?" imbuhnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Minta Aset Bandar Judi Online Dirampas dan Dijerat TPPU, Satgas Didorong Lacak Aliran Dana ke Luar Negeri

AJI juga mendorong transparansi dari Satgas Judi Online terkait data pelaku judi online dan cara memperolehnya.

"Kami butuh transparansi untuk memahami bagaimana proses pengumpulan data ini dilakukan," tegas Nani.

Sementara itu, Dewan Pers mengajukan pertanyaan serupa terkait kebenaran data yang disampaikan oleh Satgas.

Baca Juga: Skandal Bansos Presiden 2020, Ivo Wongkaren Dituntut KPK! Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar!

Totok Suryanto, anggota Dewan Pers, menegaskan pentingnya Satgas untuk membuka secara terang nama-nama wartawan yang terlibat dalam kasus ini.

"Dari mana data ini diperoleh? Apakah benar-benar ada wartawan yang terlibat atau ini sekadar asumsi?" ujarnya dalam percakapan dengan Tempo.

Totok juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengontrol sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X