Judi Online Adalah Maut, Habiskan Perputaran Uang Hingga Rp600 Triliun Tapi Bandar Masih Aman di Luar Negeri

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 20:15 WIB
Maraknya Judi online di Indonesia, dengan upaya pemerintah dan kendala penegakan hukum terhadap bandar di luar negeri. (dok. pixabay.com)
Maraknya Judi online di Indonesia, dengan upaya pemerintah dan kendala penegakan hukum terhadap bandar di luar negeri. (dok. pixabay.com)

Polisi berhasil menangkap 18 tersangka yang terlibat dalam operasi judi online tersebut.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir lebih dari 2,1 juta situs web yang terkait dengan judi online.

Server yang digunakan oleh situs-situs judi daring ini mayoritas berada di negara-negara Asia Tenggara.

Pemerintah berharap dengan memblokir akses ke situs-situs tersebut, dapat mengurangi praktik perjudian daring di Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X