nasional

Agnez Mo Dituding Jiplak Lagu 'Bilang Saja', Dituntut Rp1,5 Miliar Sama Ari Bias! Gimana Tanggapan Agnez?

Kamis, 20 Juni 2024 | 22:00 WIB
Musisi Ari Bias Layangkan Somasi Terbuka kepada Agnes Mo dan HW Group, Tuntut Rp1,5 Miliar Atas Pelanggaran Hak Cipta (Instagram @agnezmonica / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Penyanyi terkenal Agnez Mo tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh komposer dan pencipta lagu Arie Sapta Hernawan atau yang lebih dikenal dengan Ari Bias.

Agnez Mo diduga melanggar hak cipta dengan membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam beberapa konsernya.

Laporan ini sudah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Juni 2024.

Baca Juga: Agnez Mo Tersandung Kasus Hak Cipta, Dituduh Pakai Lagu Tanpa Izin, Pelapor Rugi Rp1,5 Miliar! Yuk, Intip Detilnya!

Kasus ini mengundang perhatian banyak pihak dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Menurut kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, pelaporan ini terpaksa dilakukan karena Agnez Mo dianggap tidak menunjukkan itikad baik.

Minola menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi dan melayangkan somasi kepada Agnez Mo sejak Mei lalu, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

"Somasi sudah kita layangkan, tetapi sampai saat ini tidak ada respon yang baik dari Agnez Mo.

Baca Juga: Cara Mudah Mengubah Akun Instagram Bisnis ke Pribadi dan Menikmati Kelebihan Akun Pribadi!

Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi," ujar Minola kepada wartawan pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta di Konser Agnez Mo

Lagu "Bilang Saja" yang dibawakan Agnez Mo dalam konser di Surabaya, Bandung, dan Jakarta menjadi pusat permasalahan ini.

Ari Bias mengklaim bahwa penggunaan lagu tersebut tanpa izin telah menyebabkan kerugian materiil yang signifikan.

Baca Juga: 165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Kemenlu Terus Berupaya Perlindungan

Setiap konser diklaim menyebabkan kerugian sebesar Rp500 juta, sehingga total kerugian yang dihitung mencapai Rp1,5 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini