Agnez Mo Dituding Jiplak Lagu 'Bilang Saja', Dituntut Rp1,5 Miliar Sama Ari Bias! Gimana Tanggapan Agnez?

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 22:00 WIB
Musisi Ari Bias Layangkan Somasi Terbuka kepada Agnes Mo dan HW Group, Tuntut Rp1,5 Miliar Atas Pelanggaran Hak Cipta (Instagram @agnezmonica / HukamaNews.com)
Musisi Ari Bias Layangkan Somasi Terbuka kepada Agnes Mo dan HW Group, Tuntut Rp1,5 Miliar Atas Pelanggaran Hak Cipta (Instagram @agnezmonica / HukamaNews.com)

"Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp1,5 miliar.

Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar, tergantung proses yang sedang berjalan," jelas Minola.

Proses Hukum dan Upaya Penyelesaian

Kasus ini sekarang berada di tangan pihak berwenang dan akan melalui proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pilihan Minyak Goreng Terbaik Buat Masak Lebih Mantap dan Sehat! Cek 5 Rekomendasinya di Sini!

Minola menyebutkan bahwa pihaknya terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Agnez Mo jika ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini di luar pengadilan.

Namun, hingga saat ini, Agnez Mo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.

Kasus hukum ini tentu saja bisa berdampak pada karier dan reputasi Agnez Mo sebagai penyanyi internasional.

Sebagai seorang artis yang telah go international, Agnez Mo memiliki banyak penggemar di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: 5 Air Fryer Terbaik Buat Masakan Rumah Lebih Sehat dan Renyah, Gak Perlu Minyak Lagi! Yuk, Pilih Favoritmu di Sini!

Kasus ini bisa mempengaruhi citra publiknya, terutama jika terbukti bersalah.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari Agnez Mo atau tim manajemennya mengenai langkah yang akan diambil.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya penghargaan terhadap hak cipta dalam industri musik Indonesia.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pan Keren dari PERO, Bikin Masak Jadi Makin Asyik dan Anti Ribet, Yuk Cek yang Mana Favoritmu!

Banyak musisi dan pencipta lagu yang sering menghadapi masalah serupa, tetapi tidak semua memiliki keberanian atau sumber daya untuk membawa kasusnya ke ranah hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X