nasional

Agnez Mo Tersandung Kasus Hak Cipta, Dituduh Pakai Lagu Tanpa Izin, Pelapor Rugi Rp1,5 Miliar! Yuk, Intip Detilnya!

Kamis, 20 Juni 2024 | 21:44 WIB
Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Kerugian Rp1,5 Miliar

Hak cipta adalah hal yang sangat penting dalam industri kreatif, tidak hanya untuk melindungi karya cipta, tetapi juga untuk memastikan bahwa pencipta mendapatkan hak dan kompensasi yang layak.

Dengan adanya undang-undang hak cipta, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi para pencipta.

Menghormati hak cipta juga berarti menghormati karya dan usaha kreatif orang lain.

Baca Juga: Tidak Ada Ampun! Satgas Pemberantasan Judi Online Blokir 5.000 Rekening Mencurigakan Demi Melindungi Ekonomi Keluarga dan Masa Depan Aman

Dalam industri musik, penggunaan lagu tanpa izin dapat merugikan pencipta lagu secara finansial dan moral.

Oleh karena itu, baik musisi maupun pelaku industri musik lainnya harus selalu memastikan bahwa mereka memiliki izin atau lisensi yang diperlukan sebelum menggunakan karya orang lain.***

Halaman:

Tags

Terkini