Pelaporan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pencipta lagu dan mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Kerugian yang dialami oleh Ari Bias akibat tindakan Agnez Mo mencapai Rp500 juta untuk setiap konser, atau total Rp1,5 miliar.
"Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp 500 juta. Jadi, kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar," tambah Minola.
Baca Juga: Bumbu Spaghetti Anti-Ribet, Cek 5 Saus Bolognese Instan Terlezat Buat Makin Asyik Makan di Rumah!
Nilai kerugian yang cukup besar ini menjadi salah satu alasan kuat bagi Ari Bias untuk menempuh jalur hukum.
Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian bagi penggemar musik, tetapi juga menyoroti pentingnya menghormati hak cipta dalam industri kreatif.
Agnez Mo, sebagai artis besar, diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dalam hal menghormati karya cipta orang lain.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi para musisi dan artis lain untuk selalu memastikan legalitas penggunaan karya cipta sebelum menampilkan atau memproduksinya.
Daftar Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Industri Musik Indonesia
1. Kasus Melly Goeslaw vs Siti Nurhaliza (2006): Melly Goeslaw menuntut penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza, atas penggunaan lagunya "Menghitung Hari" tanpa izin.
2. Kasus Ahmad Dhani vs Penyanyi Dangdut (2014): Ahmad Dhani melaporkan seorang penyanyi dangdut yang mengubah lirik dan aransemen lagu "Kangen" tanpa izin.
3. Kasus Giring Ganesha vs Stasiun TV Swasta (2018): Giring melaporkan stasiun TV yang menggunakan lagu "Laskar Pelangi" tanpa izin dalam program acara mereka.
4. Kasus Rhoma Irama vs Panggung Hiburan (2020): Rhoma Irama menggugat panggung hiburan yang menyanyikan lagunya tanpa membayar royalti.
Kasus Agnez Mo vs Ari Bias ini menambah daftar panjang pelanggaran hak cipta di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Semarang sebagai Tersangka Kasus Korupsi DJKA
Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Menguak Alasan Emirsyah Satar Serahkan Dokumen Fleet Plan ke Airbus Group
Kasus Korupsi yang Melibatkan SYL, Pakar Ungkap Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Benarkah?
Pengamanan Khusus Jaksa Kasus Korupsi PT Timah, Langkah Kejagung untuk Proses Hukum yang Aman dan Adil Terungkap!
Kilas Balik Kasus Korupsi Investasi Bodong PT Taspen, Helmi Imam dan Antonius Kosasih Dipanggil Penyidik KPK, Siapa Saja yang Terlibat?