Sedangkan untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus berusia minimal 25 tahun saat pelantikan.
Putusan ini memberikan peluang bagi politisi muda seperti Kaesang untuk maju dalam pemilihan..
Dalam dunia politik, setiap pernyataan dan langkah yang diambil oleh tokoh publik dapat membawa dampak besar.
Kaesang Pangarep, sebagai Ketua Umum PSI, telah membuat gebrakan dengan menyatakan keinginannya untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ia bahkan menyebut kemungkinan berduet dengan Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, yang kini belum memiliki partai politik.
Kaesang menyatakan bahwa pilihannya untuk maju di Jakarta didasari oleh keinginannya untuk mengurus wilayah yang lebih luas dibandingkan Solo.
Jakarta, sebagai ibu kota negara, memiliki tantangan dan potensi yang jauh lebih besar.
"Kalau disuruh pilih, pilih Jakarta. Mungkin duet sama Pak Anies sih ya," ujar Kaesang dalam wawancaranya di YouTube.
PSI, partai yang dipimpin oleh Kaesang, memiliki delapan kursi di DPRD Jakarta.
Jumlah ini cukup signifikan dan memberikan peluang bagi PSI untuk mengajukan calon dalam Pilkada Jakarta.
Kaesang menegaskan bahwa PSI memiliki modal politik yang cukup kuat di Jakarta.
"Ya kalau Pak Anies mau, kan posisinya Pak Anies belum ada partai, sedangkan aku di Jakarta ada 8 kursi, bisa (maju) kalau mau," tambahnya.
Baca Juga: Kemenag Sediakan Katering Khusus Bagi Jemaah Haji Lansia, Langkah Nyata untuk Kenyamanan Ibadah