HUKAMANEWS - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, baru-baru ini mengungkapkan keinginannya untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube-nya, Kaesang menyebutkan keinginannya untuk berduet dengan Anies Baswedan.
Pernyataan ini tentu menarik perhatian banyak pihak, mengingat posisi Anies yang belum memiliki afiliasi partai politik saat ini.
Pesta demokrasi Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024.
Momentum ini sangat dinantikan oleh masyarakat Jakarta karena akan menentukan arah pembangunan ibu kota ke depan.
Kaesang menyatakan bahwa ia memilih Jakarta karena ingin mengurus lebih banyak wilayah dibandingkan menjadi Wali Kota Solo yang hanya mengelola lima kecamatan dengan populasi sekitar 600.000 orang.
PSI memiliki kekuatan yang cukup signifikan di DPRD Jakarta dengan delapan kursi.
Hal ini memberikan peluang besar bagi Kaesang untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.
Namun, masih banyak pertanyaan mengenai kesediaan Anies Baswedan untuk berduet dengan Kaesang.
Isu pencalonan Kaesang semakin menguat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang mengubah persyaratan batas usia calon kepala daerah.
Keputusan ini membuka jalan bagi calon yang lebih muda untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah, termasuk Pilkada Jakarta.
Mahkamah Agung memutuskan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun saat pelantikan, bukan saat penetapan pasangan calon.
Artikel Terkait
Usulkan mengganti Tinta Pemilu dengan Warna Pink, Inilah Alasan Kaesang Pangarep...
Cek Fakta! Benarkah Prabowo Akan Nikahi Mertua Kaesang? Simak Klarifikasi Resmi Jubir Presiden Terpilih
Duet Keponakan Prabowo dengan Anak Presiden Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Pengamat Sebut Budi Djiwandono-Kaesang Punya Peluang Besar!
Kaesang Berpeluang Maju di Pilkada 2024, MA Perluas Tafsir Syarat Usia, Pemerintah Abai
Duet Budi-Kaesang Jelang Pilkada Jakarta, Yakin Bisa Sesukses Pilpres 2024?