Mahkamah Agung dan Perubahan Usia Batas Calon Kepala Daerah
Keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan Hak Uji Materi (HUM) terhadap KPU membuka jalan bagi politisi muda untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.
Sebelumnya, batas usia minimal untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun, dan untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota adalah 25 tahun saat penetapan pasangan calon.
Namun, MA memutuskan bahwa usia minimal tersebut harus dipenuhi saat pelantikan pasangan calon terpilih.
Keputusan ini tentu menguntungkan Kaesang yang masih muda dan memiliki ambisi politik besar.
"Menurut MA Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih'," demikian putusan MA.
Baca Juga: Ular Takut dengan 7 Tanaman ini, Segera Tanam di Pekarangan Rumah, Ada Serai hingga Kemangi
Meskipun peluang terbuka lebar, tantangan yang dihadapi oleh Kaesang dan PSI tidaklah kecil.
Pilkada Jakarta selalu menjadi ajang pertarungan sengit antara berbagai kepentingan politik.
Kaesang harus mampu meyakinkan pemilih Jakarta bahwa ia memiliki visi dan kemampuan untuk memimpin ibu kota.
Selain itu, kesediaan Anies Baswedan untuk berduet dengan Kaesang juga masih menjadi tanda tanya.
Anies, yang memiliki basis massa yang kuat dan rekam jejak sebagai Gubernur DKI Jakarta, bisa menjadi pasangan yang ideal bagi Kaesang.
Namun, keputusan akhir tentu tergantung pada dinamika politik yang berkembang menjelang Pilkada.
Artikel Terkait
Usulkan mengganti Tinta Pemilu dengan Warna Pink, Inilah Alasan Kaesang Pangarep...
Cek Fakta! Benarkah Prabowo Akan Nikahi Mertua Kaesang? Simak Klarifikasi Resmi Jubir Presiden Terpilih
Duet Keponakan Prabowo dengan Anak Presiden Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Pengamat Sebut Budi Djiwandono-Kaesang Punya Peluang Besar!
Kaesang Berpeluang Maju di Pilkada 2024, MA Perluas Tafsir Syarat Usia, Pemerintah Abai
Duet Budi-Kaesang Jelang Pilkada Jakarta, Yakin Bisa Sesukses Pilpres 2024?