HUKAMANEWS - Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan berbagai unit kepolisian di Indonesia, Polri berhasil menangkap buronan nomor satu Kepolisian Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman.
Penangkapan ini berlangsung di wilayah Badung, Bali, pada Kamis (30/5/2024).
Chaowalit Thongduang, yang dikenal dengan beberapa alias, termasuk Pang Na-Node dan Sulaiman, telah menjadi buronan utama Thailand.
Dia dicari atas berbagai kejahatan serius yang telah dilakukannya di Thailand sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia.
Operasi Gabungan yang Terkoordinasi dengan Baik
Operasi penangkapan ini melibatkan tim gabungan dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dan Ditreskrimum Polda Bali.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri pada Minggu (2/6/2024), Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari kerja sama yang erat antara Polri dan Kepolisian Thailand.
Baca Juga: Kemenag Sediakan Katering Khusus Bagi Jemaah Haji Lansia, Langkah Nyata untuk Kenyamanan Ibadah
“Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand oleh pihak otoritas Thailand, karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi,” ujar Wahyu.
Red Notice dari Kepolisian Thailand
Wahyu menyatakan bahwa penangkapan Chaowalit didasarkan pada Red Notice yang dikeluarkan oleh Royal Thai Police pada 16 Februari 2024.
Red Notice ini memberikan informasi bahwa Chaowalit, yang juga dikenal sebagai Sulaiman, telah melarikan diri ke Indonesia dan kemungkinan besar berada di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Setelah mendapat informasi awal ini, tim gabungan mulai melakukan penyelidikan intensif. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa Chaowalit sudah tidak berada di Medan.
Artikel Terkait
Polri Siapkan 710 Personel Gabungan Amankan Konser Avenged Sevenfold di Senayan
Peluncuran SIM C1 oleh Korlantas Polri Untuk Motor Berkapasitas Mesin 250cc hingga %00cc
Kuntit Jampidsus, Polri Aminkan Anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa Lakukan Hal Itu, Apa Motifnya?
Wewenang Baru Polri dalam Revisi UU, Potensi Overlapping dan Abuse of Power dalam Pengawasan Ruang Siber
Detik-detik Buronan Nomor Satu Thailand Chaowalit Thongduang Diringkus Polri di Bali