Usulkan mengganti Tinta Pemilu dengan Warna Pink, Inilah Alasan Kaesang Pangarep...

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 21:15 WIB
Usulkan mengganti Tinta Pemilu dengan Warna Pink
Usulkan mengganti Tinta Pemilu dengan Warna Pink

HUKAMA NEWS - Pemilihan umum (Pemilu) selalu menjadi momentum penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara.

Saat ini, Indonesia tengah memasuki tahapan persiapan untuk Pemilu 2024.

Namun, kehadiran usulan unik dari Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, telah mencuri perhatian.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Calon Presiden nomor urut 3 Soroti Rapor Merah Penegakan Hukum Era Jokowi, Penuh Intervensi dan Rekayasa

Usulnya? Mengganti warna tinta pemilu menjadi pink, sebagai simbol Hari Kasih Sayang.

Pada Senin, 13 November 2023, Kaesang mengungkapkan usulnya di Medan, membuat ruang diskusi seputar perubahan warna tinta pemilu.

Biasanya, warna tinta yang digunakan adalah biru gelap atau ungu tua.

Baca Juga: RUU ITE Bakal Dibawa ke Rapat Paripurna, 7 Substansi Ini untuk Perlindungan Konsumen dan Penyesuaian dengan Pasal KUHP

Namun, Kaesang memiliki ide berbeda untuk memberikan nuansa yang lebih berwarna pada Pemilu 2024.

"Salah satu yang saya harapkan ya ini, enggak tau bisa atau enggak. Kan pemilu kali ini diadakan 14 Februari 2024, biasanya kan tintanya ungu tuh, kalau bisa (diganti) pink,” ucap Kaesang yang dilansir Hukama News dari Antara News.

Usulan tersebut tidak hanya sekadar ingin merubah warna tinta, melainkan juga menciptakan atmosfer pesta demokrasi yang lebih meriah.

Baca Juga: Nekad Tipu Hingga Rugikan Belasan Miliaran Rupiah, Si Kembar Rihana Rihani Dituntut 5 Tahun Penjara

Kaesang menginginkan agar masyarakat dapat menikmati momen pemilihan dengan sukacita.

"Saya lebih ke pesta demokrasi harusnya kita seneng-seneng aja," ucapnya.

Alasan di balik usulan ini terletak pada fakta bahwa Pemilu 2024 jatuh pada bulan Februari, yang identik dengan perayaan Valentine Day.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X