HUKAMANEWS - Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
Salah satu saksi yang hadir dalam sidang tersebut adalah pedangdut Nayunda Nabila.
Kehadiran Nayunda dalam sidang ini cukup menarik perhatian karena ia mengungkapkan kedekatannya dengan SYL yang cukup erat hingga bisa berkomunikasi langsung dan meminta bantuan pribadi.
Kedekatan antara Nayunda dan SYL bukan dalam konteks pekerjaan, melainkan lebih bersifat personal.
Hal ini terungkap ketika Nayunda menyatakan bahwa dirinya pernah meminta bantuan kepada SYL untuk membayar cicilan apartemen.
"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda dalam persidangan.
Baca Juga: Pengadaan LPG Murah untuk Program Makan Siang Gratis, DPR Dorong Kaji Ulang Skema Subsidi
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh pun menanyakan lebih lanjut tentang bentuk bantuan yang diminta Nayunda kepada SYL.
"Apa yang saudara minta tolong ke pak Menteri?," tanya Rianto.
Nayunda dengan tegas menjawab bahwa ia meminta bantuan untuk pembayaran cicilan apartemen.
Permintaan tersebut langsung dikabulkan oleh SYL dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening Nayunda.
Pengakuan Nayunda ini semakin memperjelas kedekatan pribadi antara dirinya dan SYL.
Menurut pengakuan Nayunda, uang yang digunakan untuk membayar cicilan apartemennya tersebut berasal dari uang pribadi SYL, bukan dari anggaran Kementerian Pertanian.