nasional

WASPADA Penipuan! Kemenag Ingatkan Masyarakat untuk Waspadai Tawaran Berangkat Ibadah Haji Tanpa Antrean

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
Kemenag ingatkan waspada penawaran haji tanpa antrean yang menyesatkan. (Kemenag / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam menghadapi musim haji, Kementerian Agama (Kemenag) menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk mewaspadai penawaran-penawaran menggiurkan yang beredar di media sosial terkait perjalanan ibadah haji tanpa antrean.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengingatkan bahwa banyak orang telah menjadi korban penipuan dengan iming-iming berangkat haji tanpa harus antre.

Salah satu contoh penawaran yang disorot adalah yang diiklankan oleh salah satu pihak (sebut saja X) di media sosial.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terpilih Sebagai Presiden, Ucapkan Terima Kasih pada Media dan Pers: Menggali Makna Demokrasi

Mereka menjanjikan pemberangkatan haji tanpa proses antre dengan klaim memiliki kuota khusus dan kemungkinan penggunaan visa petugas haji atau visa ziarah.

Meskipun menawarkan kenyamanan tanpa antre, tarif yang diajukan mencapai sekitar Rp310 juta, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler yang hanya sekitar Rp56 juta.

Dirjen Hilman menegaskan bahwa visa yang sah untuk keberangkatan haji adalah visa haji sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

Baca Juga: Sudah Tahu Apa Itu Cacar Ular? Yuk Kenali Penyakitnya dan 7 Pantangan Penting Bagi Penderita untuk Pemulihan Optimal!

Meskipun penawaran di media sosial tersebut mengklaim proses visa yang cepat, Kemenag sedang dalam proses pemvisaan jamaah calon haji reguler yang telah terdata dalam sistem Sikohat.

Hal ini sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Menurut Pasal 18 UU PIHU, visa haji Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu visa haji kuota Indonesia yang meliputi haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: Terungkap Cuma HOAKS! BNI Bantah Tawarkan Pinjaman Online di TikTok, Ini Faktanya

Dirjen Hilman juga mengakui bahwa saat ini antrean untuk haji memang sangat panjang seiring dengan tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

Kemenag memperingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran-penawaran yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antrean.

Dirjen Hilman menambahkan bahwa akan ada banyak pemeriksaan yang dilakukan di berbagai tempat, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak terjebak dalam tawaran yang menjanjikan visa selain visa haji yang sah.

Halaman:

Tags

Terkini