Dengan demikian, dalam menghadapi musim haji, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari penipuan dan memastikan perjalanan ibadah haji berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemenag terus berupaya memberikan informasi dan pengawasan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah dalam menunaikan kewajiban ibadah mereka.***
Artikel Terkait
Sebelum Kemenag Jadikan KUA untuk Semua Agama, Kemendikbud Lewat Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Hapus Narasi Agama Diganti dengan Akhlak dan Budaya
Hasil Sidang Isbat, Penetapan Awal puasa Ramadhan 1445 H dari Kemenag! Siapkan diri untuk momen ibadah penuh berkah
Gus Miftah Kritik Larangan Speaker di Ramadan, Simak Penjelasan Jubir Kementerian Agama Terkait Aturan dalam Surat Edaran Kemenag
Wajib Bagi Calon Pengantin! Kemenag Luncurkan Aturan Baru Mulai Agustus 2024, Sebelum Ijab Kabul Harus Ikuti Bimbingan Perkawinan
Kemenag Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M, Jemaah Indonesia Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024