nasional

Upaya Kominfo Lindungi Anak dari Bahaya Konten Pornografi di Dunia Digital

Minggu, 21 April 2024 | 16:00 WIB
Kominfo siapkan RPP dan literasi digital untuk lindungi anak dari konten negatif online (Dok Kominfo / HukamaNews.com)

Program dan Kampanye Edukasi

Inisiatif lain yang dikembangkan adalah kampanye dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengawasan orang tua di ruang digital.

Kampanye ini melibatkan berbagai media dan platform digital untuk menjangkau orang tua di seluruh Indonesia, memberikan mereka alat dan pengetahuan untuk melindungi anak-anak mereka dari konten negatif dan kejahatan siber.

Baca Juga: 7 Langkah Efektif Mengatasi Pembengkakan Kaki Kucing Kesayangan Anda

Dampak Positif Aturan Baru

Dengan implementasi RPP Child Online Protection, diharapkan akan ada penurunan kasus kekerasan dan akses konten pornografi oleh anak di Indonesia.

Aturan ini tidak hanya akan melindungi anak-anak dari dampak negatif internet, tapi juga membantu dalam membentuk generasi yang lebih aman dan lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi.

Komitmen Berkelanjutan Kominfo

Upaya ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dari Kominfo dalam melindungi warga netizen termuda.

Baca Juga: Penyakit Mulut Kucing yang Harus Diwaspadai oleh Pemilik Anabul Peliharaan

Dengan kerangka kerja yang kuat dan pendidikan yang tepat untuk orang tua, anak-anak Indonesia bisa lebih aman dalam menjelajahi dunia maya.

Langkah-langkah ini juga memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dalam jangka panjang.

Inisiatif dari Kemenkominfo ini adalah langkah maju dalam perlindungan anak di Indonesia di era digital.

Baca Juga: Pengusutan Korupsi Komoditas Timah, Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang Kejagung

RPP yang sedang dikembangkan dan program literasi digital untuk orang tua adalah dua pilar penting dalam strategi ini.

Halaman:

Tags

Terkini