HUKAMANEWS - Di tengah hiruk pikuk pemilu legislatif yang baru saja berlangsung, muncul sebuah dinamika politik yang menarik perhatian publik.
Sidang paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024, menjadi panggung bagi sejumlah fraksi yang menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kecurangan dalam pemilu.
PDIP, PKS, dan PKB, tiga fraksi pengusul hak angket, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut tuntas apa yang mereka percaya sebagai ketidakadilan dalam proses pemilihan umum tahun ini.
Baca Juga: Rahasia Sehat Kucing: Takaran Makanan yang Tepat Sesuai Usia dan Kondisinya!
Hak angket, sebuah mekanisme pengawasan yang dimiliki oleh DPR, dianggap sebagai jalan terakhir untuk memastikan bahwa keadilan pemilu terwujud.
Ini bukanlah tentang menang atau kalah, melainkan tentang integritas dan transparansi proses demokrasi yang kita junjung tinggi.
Dari kubu PPP, sikap masih terkesan ambivalen.
Menurut Juru Bicara Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mariono, lewat suara Imam Priyono, partainya masih terfokus pada rekapitulasi suara Pileg 2024.
Dengan posisi yang masih berfluktuasi di ambang batas parlemen empat persen, konsentrasi penuh diberikan pada pengawalan suara.
Namun, bukan berarti PPP menutup mata atas pentingnya hak angket.
Dialog dan diskusi intens terjadi di internal partai, mempertimbangkan masukan dari Majelis Kehormatan dan Pertimbangan PPP tentang langkah yang harus diambil.
Baca Juga: Yuk, Ngulik Asal-Usul Kucing Rumahan, Dari Zaman Mesir Kuno hingga Sahabat di Setiap Sudut Dunia!
Menariknya, pandangan dari kedua sisi spektrum di PPP menunjukkan dilema yang dihadapi.
Di satu sisi, ada kekhawatiran tentang potensi perpecahan yang bisa ditimbulkan oleh pengajuan hak angket.