Keadilan Pemilu 2024, Dari Usul Hak Angket Hingga Dinamika PPP, PDIP, PKS, dan PKB Menanti Hasil KPU!

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 11:24 WIB
Keadilan Pemilu 2024, Dari Usul Hak Angket Hingga Dinamika PPP, PDIP, PKS, dan PKB Menanti Hasil KPU!
Keadilan Pemilu 2024, Dari Usul Hak Angket Hingga Dinamika PPP, PDIP, PKS, dan PKB Menanti Hasil KPU!

Di sisi lain, tuntutan untuk transparansi dan keadilan dalam pemilu tidak bisa diabaikan.

Keputusan ini tidaklah mudah, mengingat konsekuensi yang mungkin timbul dari kedua pilihan tersebut.

Hasil Sirekap terbaru menunjukkan bahwa PPP masih bertahan di antara sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen.

Baca Juga: Bawaslu Pertanyakan Penghilangan Diagram Sirekap oleh KPU RI dalam Real Count Pemilu 2024

Namun, ketegangan masih terasa menjelang penetapan perolehan suara Pileg 2024 oleh KPU RI pada 20 Maret mendatang.

Kejelasan posisi ini sangat ditunggu, tidak hanya oleh PPP, tapi juga oleh seluruh elemen masyarakat yang mengharapkan pemilu yang bersih dan adil.

Langkah PDIP, PKS, dan PKB dalam mengusulkan hak angket bukanlah tanpa alasan.

Mereka percaya, hanya dengan transparansi dan pengawasan yang ketat, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terjaga.

Baca Juga: Puan Maharani dan Yaël Braun-Pivet Bersatu Demi Kesetaraan Gender, Wujud Nyata Pemimpin Perempuan di Panggung Dunia

Di tengah tantangan dan keraguan, hak angket ini bisa jadi merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan benar.

Perjalanan menuju demokrasi yang matang memang penuh dengan rintangan.

Namun, di tengah dinamika yang kompleks ini, satu hal yang harus terus diingat: keadilan dan transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia.

Baca Juga: Pilkada 2024:, Kemendagri Dorong Daerah untuk Persiapan Matang demi Pemilihan yang Lebih Baik

Kita berharap, melalui proses yang dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan, hak angket ini akan membawa kita pada pemilu yang lebih baik di masa yang akan datang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X