nasional

Transparansi Pemilu 2024, KPU Berinovasi dengan Sirekap, Mengapa Diagram Suara Hilang? Simak Penjelasannya di Sini!

Rabu, 6 Maret 2024 | 13:29 WIB
Inovasi transparansi Pemilu 2024: Mengapa diagram suara hilang? Temukan penjelasannya dari KPU RI (suaramerdeka-Andhika Rizky Reihansyah / HukamaNews.com)

Publik kini diarahkan untuk melihat langsung Formulir Model C1-Plano yang terdapat di TPS-TPS, baik untuk pilpres, pileg DPR RI, hingga pemilihan anggota DPRD di berbagai tingkatan.

Pantauan pada malam hari menunjukkan bahwa diagram dan chart yang biasanya memudahkan publik dalam memahami distribusi suara, kini tidak lagi ditampilkan.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat yang terbiasa mendapatkan informasi secara visual.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Diusut KPK, Goyang Politik Mulai dari Cashback Asuransi, Hak Angket dan Perang Politik Pemilu 2024!

Namun, langkah KPU ini diambil dengan tujuan utama untuk mengedepankan akurasi dan keaslian data.

Meskipun terdapat beberapa tantangan dan kritik, KPU terus berupaya untuk menyempurnakan sistem Sirekap.

Audit dan peninjauan terhadap anggaran serta teknologi yang digunakan, termasuk teknologi OCR (Optical Character Recognition), terus dilakukan untuk memastikan integritas dan akurasi dalam pemilu 2024.

Baca Juga: Mengapa NasDem Enggan Serukan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR, Sebuah Strategi atau Kebijaksanaan? Simak Alasannya di Sini

Perubahan ini mungkin saja membingungkan bagi sebagian orang, namun langkah KPU dalam memprioritaskan transparansi dan akurasi data patut diapresiasi.

Dengan harapan, pemilu 2024 dapat berjalan lebih lancar, jujur, dan adil, refleksi dari demokrasi yang sehat dan matang di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini