Publik kini diarahkan untuk melihat langsung Formulir Model C1-Plano yang terdapat di TPS-TPS, baik untuk pilpres, pileg DPR RI, hingga pemilihan anggota DPRD di berbagai tingkatan.
Pantauan pada malam hari menunjukkan bahwa diagram dan chart yang biasanya memudahkan publik dalam memahami distribusi suara, kini tidak lagi ditampilkan.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat yang terbiasa mendapatkan informasi secara visual.
Namun, langkah KPU ini diambil dengan tujuan utama untuk mengedepankan akurasi dan keaslian data.
Meskipun terdapat beberapa tantangan dan kritik, KPU terus berupaya untuk menyempurnakan sistem Sirekap.
Audit dan peninjauan terhadap anggaran serta teknologi yang digunakan, termasuk teknologi OCR (Optical Character Recognition), terus dilakukan untuk memastikan integritas dan akurasi dalam pemilu 2024.
Perubahan ini mungkin saja membingungkan bagi sebagian orang, namun langkah KPU dalam memprioritaskan transparansi dan akurasi data patut diapresiasi.
Dengan harapan, pemilu 2024 dapat berjalan lebih lancar, jujur, dan adil, refleksi dari demokrasi yang sehat dan matang di Indonesia.
Artikel Terkait
Update Terbaru: 64,8% Data C1 Pilpres Telah Masuk Sirekap
Roy Suryo: SIREKAP Sudah Makan Biaya Besar Rp71 Triliun, Malah Terhubung ke Alibaba Singapura dan Taobao China
Roy Suryo: Diam-diam Pindahkan SIREKAP dari Singapura ke Jakarta, KPU Ceroboh Masih Ada Jejak Ketinggalan IP Address Aliyun Singapura
Terjadi Sengkarut SIREKAP, KPU Kembali Meminta Maaf dan Akui Adanya Kesalahan Perolehan Suara di 154.541 TPS