HUKAMANEWS - Dalam suasana yang dinamis menuju Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengambil langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan keakuratan dalam proses penghitungan suara.
Inovasi yang dimaksud adalah penggunaan Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang dirancang untuk menyajikan hasil perolehan suara secara real time.
Namun, terjadi fenomena yang cukup menarik perhatian publik ketika diagram hingga bagan perolehan suara tiba-tiba menghilang dari tampilan publikasi Sirekap.
Anggota KPU RI, Idham Holik, memberikan penjelasan mengenai perubahan kebijakan dalam menampilkan hasil perolehan suara pemilu kali ini.
Menurut Idham, KPU kini lebih mengutamakan penampilan bukti autentik perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano.
Formulir ini merupakan catatan resmi hasil penghitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang kemudian direkapitulasi lebih lanjut.
Situs resmi pemilu, https://pemilu2024.kpu.go.id, menjadi pintu gerbang bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi akurat mengenai hasil pemilu.
Dengan langkah ini, KPU berharap dapat meminimalisir munculnya prasangka negatif dari publik akibat data yang kurang akurat, yang sebelumnya sering terjadi akibat kesalahan teknis dalam sistem Sirekap.
Sirekap, meskipun merupakan inovasi yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses rekapitulasi suara, bukan tanpa masalah.
Idham mengakui bahwa sistem ini beberapa kali mengalami galat yang mengakibatkan ketidaksesuaian jumlah perolehan suara yang dipindai dengan data asli di Formulir Model C1-Plano.
Hal ini tentu saja dapat menimbulkan kebingungan dan keraguan di kalangan masyarakat serta peserta pemilu.
Dengan mengubah format penampilan hasil rekapitulasi suara, KPU berusaha untuk lebih transparan dan akurat.
Artikel Terkait
Update Terbaru: 64,8% Data C1 Pilpres Telah Masuk Sirekap
Roy Suryo: SIREKAP Sudah Makan Biaya Besar Rp71 Triliun, Malah Terhubung ke Alibaba Singapura dan Taobao China
Roy Suryo: Diam-diam Pindahkan SIREKAP dari Singapura ke Jakarta, KPU Ceroboh Masih Ada Jejak Ketinggalan IP Address Aliyun Singapura
Terjadi Sengkarut SIREKAP, KPU Kembali Meminta Maaf dan Akui Adanya Kesalahan Perolehan Suara di 154.541 TPS