Update Terbaru: 64,8% Data C1 Pilpres Telah Masuk Sirekap

photo author
- Minggu, 18 Februari 2024 | 17:00 WIB
Petugas sedang membawa Logistik pemilu 2024. Hingga tanggal 17 Februari 2024, pukul 12.00 WIB, sebanyak 64,8% data C1 Pilpres dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia telah dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap.
Petugas sedang membawa Logistik pemilu 2024. Hingga tanggal 17 Februari 2024, pukul 12.00 WIB, sebanyak 64,8% data C1 Pilpres dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia telah dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap.

HUKAMANEWS - Hingga tanggal 17 Februari 2024, pukul 12.00 WIB, sebanyak 64,8% data C1 Pilpres dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia telah dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Hal ini diungkapkan oleh Betty Epsilon Idroos, anggota KPU RI.

Sebelumnya, terdapat ketidaksesuaian data antara jumlah TPS dengan data yang diunggah ke Sirekap. Oleh karena itu, dilakukan pencocokan manual oleh petugas KPPS untuk memastikan keakuratan data.

Selain data Pilpres, data perolehan suara caleg tingkat provinsi dan kabupaten dari 402.911 TPS juga sudah dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap. Namun, masih ada perbaikan penghitungan suara caleg DPR RI di 7.472 TPS.

Baca Juga: Satelit Merah Putih 2 Resmi Diluncurkan, Telkom Indonesia Gandeng Elon Musk untuk Percepatan Konektivitas Internet

Masyarakat dapat melihat perolehan suara Pilpres dan caleg dari setiap TPS melalui aplikasi Sirekap.

KPU memastikan proses perbaikan data akan terus dilakukan hingga seluruh data suara terekam dengan lengkap dan akurat.

Sebelumnya, KPU RI menemukan kesalahan konversi data Formulir C1-Plano dalam Sirekap. Kesalahan tersebut telah dimonitor dan diperbaiki.

Baca Juga: Adu Kekayaan Harta Calon DPD Jawa Barat: Komeng vs Jihan Fahira, Siapa yang Paling Kaya?

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Formulir Model C1-Plano yang diunggah ke dalam Sirekap secara otomatis dikonversi. Dia menyatakan dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan.

"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2024).

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Juga: Jadwal Pelantikan Presiden 2024-2029: Tanggal, Tahapan, dan Aturan

Pemilu kali ini diikuti oleh 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X