nasional

Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, MAKI dkk Gugat Praperadilan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Sabtu, 2 Maret 2024 | 22:00 WIB
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. MAKI dkk menggugat Praperadilan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena tak kunjung menahan Firli Bahuri.

Untuk itu, salah satu gugatan yang dimohonkan adalah meminta hakim tunggal PN Jaksel untuk memerintahkan Kapolri segera membentuk Koprs Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Baca Juga: CEK Fakta di Balik Viralnya Iring-iringan TNI Menuju Bawaslu, Bukan Darurat Keamanan, Tapi Karena Ini

Sementara itu, Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengonfirmasi penerimaan permohonan dari MAKI dan telah menunjuk hakim tunggal untuk memimpin dan menangani perkara ini, yaitu Sri Rejeki Marshinta.

Kisruh hukum ini menambah rumit panorama penegakan hukum di Indonesia, sementara publik menunggu tindakan konkrit dari lembaga terkait untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.***

Halaman:

Tags

Terkini