nasional

JAS MERAH! Mengingat Kembali Perseteruan AHY dan Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat yang Sah dan versi KLB

Kamis, 22 Februari 2024 | 10:55 WIB
Moeldoko dan AHY

Putusan kasasi ini diketok oleh majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin selaku ketua serta Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono selaku anggota pada 29 September 2022.

PK Moeldoko ditolak MA

Setelah upayanya berulang kali gagal, Moeldoko kembali bermanuver dengan mengajukan PK ke MA atas putusan sebelumnya.

Baca Juga: Menakar Kedewasaan Berpolitik di Tengah Potensi Sengketa Pemilu 2024 dan Integritas MK

Pada 10 Agustus 2023, Majelis hakim menolak permohonan PK tentang kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa atau Demokrat kubu Moeldoko yang diajukan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun. Pengadilan tertinggi itu menilai bahwa dualisme kepengurusan itu merupakan masalah internal partai yang harus diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai.

Putusan Nomor 128 PK/TUN/2023 diputus oleh MA pada Kamis (10/8/2023) oleh majelis hakim yang diketuai oleh H Yosran dengan hakim anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.***

Halaman:

Tags

Terkini