nasional

Ganjar Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres: Jika DPR Tak Siap Hak Angket, Saya Dorong Gunakan Interpelasi

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:50 WIB
Ganjar mendorong partainya pengusungnya mendorong partai pengusungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2024.

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Baca Juga: Perkembangan Penanganan Kesehatan Petugas Pemilu 2024: KPU RI Catat 71 Petugas Meninggal Dunia

Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. 

Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Komeng Kirim Surat Uhuy ke Grace Natalie, Isinya Sindiran Telak

Menurut Ganjar, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu, juga mendorong anggota parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar. ***

Halaman:

Tags

Terkini