Perkembangan Penanganan Kesehatan Petugas Pemilu 2024: KPU RI Catat 71 Petugas Meninggal Dunia

photo author
- Selasa, 20 Februari 2024 | 11:14 WIB
Perkembangan penanganan kesehatan petugas Pemilu 2024: KPU RI catat 71 petugas meninggal. Santunan Rp36 juta akan diberikan setelah verifikasi. (PMJ News / HukamaNews.com)
Perkembangan penanganan kesehatan petugas Pemilu 2024: KPU RI catat 71 petugas meninggal. Santunan Rp36 juta akan diberikan setelah verifikasi. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam penanganan kesehatan para penyelenggara Pemilu 2024.

Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hari ini, Hasyim Asy'ari menyampaikan data yang mencengangkan: 71 petugas pemilu telah kehilangan nyawa.

Menurut Hasyim Asy'ari, data ini mencakup periode 14 hingga 18 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Mendag Akselerasi Penyaluran Beras SPHP untuk Atasi Kenaikan Harga, Pasokan Cukup Tersedia

Mayoritas yang meninggal adalah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari tingkat kelurahan hingga TPS.

Selain itu, juga terdapat petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menjadi korban.

"Sampai saat ini, kami mencatat satu anggota PPK di tingkat kecamatan, empat anggota KPPS di tingkat kelurahan, 42 anggota KPPS di tingkat TPS, dan 24 anggota linmas yang telah meninggal dunia," jelasnya.

Baca Juga: Kabur dari Sel! 16 Tahanan Polsek Metro Tanah Abang Bikin Heboh, 2 Kembali Tertangkap! Semua Harus Waspada!

Selain korban jiwa, Hasyim Asy'ari juga membahas petugas pemilu yang mengalami sakit.

Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 4.500 orang tercatat menderita sakit.

"Ada 136 anggota PPK di tingkat kecamatan, 696 anggota PPS di desa/kelurahan, 3.371 anggota KPPS di tingkat TPS, dan 364 anggota linmas yang mengalami sakit," tambahnya.

Untuk menghormati jasa para petugas yang telah gugur, KPU RI berkomitmen memberikan santunan kepada keluarga mereka.

Baca Juga: Sukses Besar! DAMRI Layani Hampir 80 Ribu Penumpang, Berikan Pengalaman Perjalanan Dengan Layanan Transportasi AKAP dan KSPN

Santunan sebesar Rp36 juta akan diberikan setelah proses verifikasi dan pelengkapan dokumen.

"Hingga saat ini, santunan telah disalurkan kepada empat anggota badan ad hoc yang meninggal dari total 71 petugas yang telah berpulang," ungkapnya dengan tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X