Dalam proses ini, integritas serta profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk menjamin kelancaran proses hukum yang adil dan akuntabel.
Baca Juga: Di Acara DESAK dan SLEPET AMIN, Anies Baswedan Komitmen Kaji UU Ciptaker yang Kontradiktif
Pada akhirnya, pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait peristiwa yang tengah diselidiki, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan kepercayaan yang lebih kuat terhadap proses hukum yang berlangsung.
Dengan demikian, langkah-langkah menuju keadilan yang transparan dan akuntabel dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tatanan hukum yang lebih baik di Indonesia. ***