Modus pungli ini ternyata bertujuan untuk mendapatkan fasilitas tambahan bagi tahanan KPK.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menjelaskan bahwa pungutan kepada tahanan dilakukan untuk memberikan layanan lebih kepada mereka.
Baca Juga: Zuriyah Asli Hasyim Asy'ari Tantang Gus Miftah untuk Buktikan Kalau Benar PKS Wahabi
Total nilai pungli yang berhasil diungkap mencapai Rp6,1 miliar, menggambarkan sejauh mana praktik ini merajalela di lembaga yang seharusnya bersih dari korupsi.
Skandal pungli di Rutan KPK bukan hanya mencoreng citra lembaga tersebut, tetapi juga menciptakan dampak yang mendalam.
Dewan Pengawas, sebagai wakil moralitas dan etika, terus bekerja untuk membersihkan lembaga dari praktik-praktik yang merusak.
Semua pihak berharap agar KPK dapat segera pulih dan kembali fokus pada misi utamanya: memberantas korupsi.
Skandal ini menjadi pelajaran berharga bahwa integritas harus dijaga dengan ketat, bahkan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi benteng melawan korupsi. ***