nasional

Skandal Pungli di Rutan KPK Terkuak, Dewas Bongkar Tarif Bawa Masuk HP Rp10-20 Juta dan Ngecas hingga Rp300 Ribu

Jumat, 19 Januari 2024 | 16:06 WIB
Skandal pungli di Rutan KPK terungkap: Tarif ngecas HP hingga Rp300 ribu (YouTube KPK / HukamaNews.com)

Modus pungli ini ternyata bertujuan untuk mendapatkan fasilitas tambahan bagi tahanan KPK.

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menjelaskan bahwa pungutan kepada tahanan dilakukan untuk memberikan layanan lebih kepada mereka.

Baca Juga: Zuriyah Asli Hasyim Asy'ari Tantang Gus Miftah untuk Buktikan Kalau Benar PKS Wahabi

Total nilai pungli yang berhasil diungkap mencapai Rp6,1 miliar, menggambarkan sejauh mana praktik ini merajalela di lembaga yang seharusnya bersih dari korupsi.

Skandal pungli di Rutan KPK bukan hanya mencoreng citra lembaga tersebut, tetapi juga menciptakan dampak yang mendalam.

Dewan Pengawas, sebagai wakil moralitas dan etika, terus bekerja untuk membersihkan lembaga dari praktik-praktik yang merusak.

Baca Juga: Dear Rakyat Indonesia, Pemerintah Bakal Naikan Pajak Motor Tenaga Bensin Demi Dukung Proyek Transportasi Umum

Semua pihak berharap agar KPK dapat segera pulih dan kembali fokus pada misi utamanya: memberantas korupsi.

Skandal ini menjadi pelajaran berharga bahwa integritas harus dijaga dengan ketat, bahkan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi benteng melawan korupsi. ***

Halaman:

Tags

Terkini