HUKAMA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat untuk mengungkap dugaan suap yang melibatkan pejabat Indonesia.
Informasi terbaru yang diterima KPK berasal dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, yang mencurigai adanya penerimaan suap dari sebuah perusahaan Jerman oleh sejumlah pejabat Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami informasi tersebut secara detail.
Baca Juga: Buntut Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen, Inul Daratista Ancam Pecat Karyawan Inul Vizta
"Informasi itu kami baru dengar. Tentu, karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya," ujar Nurul Ghufron dalam keterangan resminya, dikutip HukamaNews.com dari PMJ NEWS pada Sabtu, 13 Januari 2024).
Ghufron menegaskan bahwa setelah memastikan validitas informasi yang diterima, KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pejabat-pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Meskipun belum diungkap secara rinci siapa yang terlibat, situs pemerintahan Amerika Serikat menyebut bahwa pejabat berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).
"Nanti kami akan dalami lebih dulu informasinya," tambah Ghufron.
Langkah awal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan informasi dan mendapatkan pemahaman menyeluruh sebelum KPK mengambil tindakan lebih lanjut.
Ghufron memastikan bahwa apabila informasi dari Departemen Kehakiman AS terbukti benar, dan perusahaan Jerman terbukti melakukan suap, KPK akan segera mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
"Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," terangnya.
Pernyataan dari Wakil Ketua KPK ini menunjukkan komitmen lembaga anti-korupsi Indonesia dalam menanggapi dugaan pelanggaran hukum di tingkat internasional.
Dengan mengikuti perkembangan informasi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, KPK berusaha menjaga integritas hukum global dan bersiap untuk bertindak jika terbukti adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat Indonesia.