Bawaslu Kabupaten Pamekasan juga telah memeriksa Khairul Umam atau Haji Her, pemilik uang dan gudang lokasi Gus Miftah bagi-bagi uang.
Pemeriksaan terhadap Haji Her dilakukan pada Jumat (5/1) malam. Dalam pemeriksaan ini, Bawaslu menanyakan asal uang yang dibagi oleh Gus Miftah.***