Bawaslu Kabupaten Pamekasan juga telah memeriksa Khairul Umam atau Haji Her, pemilik uang dan gudang lokasi Gus Miftah bagi-bagi uang.
Pemeriksaan terhadap Haji Her dilakukan pada Jumat (5/1) malam. Dalam pemeriksaan ini, Bawaslu menanyakan asal uang yang dibagi oleh Gus Miftah.***
Artikel Terkait
Polri Gandeng KPU dan Bawaslu Amankan Pemilu 2024
Kena Semprit Bawaslu karena Video Ajak Pilih Ganjar, Gibran Pasrah: Saya Siap Dibina
Berdalih Bagi Uang Sedekah Haji Her, Gus Miftah Bantah Bukan Tim Kampanye Nasional Pasangan Prabowo Gibran
Temuan Ratusan Logistik Ilegal Pemilu 2024 di Salah Satu Rumah Warga di Gunungsitoli, Bawaslu KPUD Ngaku Tak Tahu
Bawaslu Jakarta Pusat Putuskan Gibran Terbukti Melanggar Hukum Saat Bagi-bagi Susu Gratis di Acara CFD