HUKAMA NEWS - Pada Senin 18 Desember 2023, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerima surat pengunduran diri dari Firli Bahuri, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa meskipun surat tersebut belum sampai ke mejanya, proses pengunduran diri Firli Bahuri sudah berada dalam tahap pemrosesan.
Artikel ini akan menjelaskan perkembangan terkini terkait pengunduran diri Firli Bahuri dan ekspektasi terhadap keputusan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Anak, Apakah Ada Tinjauan Hukum dan Tanggung Jawab BPOM?
Proses Pengunduran Diri
Presiden Jokowi, saat menghadiri acara Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta pada Jumat (22/12/2023), mengakui bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri belum sampai ke mejanya.
Namun, dia menyebut bahwa surat tersebut sudah disampaikan ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," ucap Jokowi, memberikan gambaran bahwa pengunduran diri Firli Bahuri sedang dalam tahap penyelesaian.
Baca Juga: Ini Dia Cara Buat Kue Carabikang yang Lezat dan Bikin Ketagihan
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dari Kemensetneg telah mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri Firli Bahuri pada Kamis (21/12/2023).
Surat tersebut, tertanggal 18 Desember 2023, disampaikan kepada Presiden Jokowi. Ari Dwipayana menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini sedang dalam proses untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa pemerintah telah menanggapi pengunduran diri tersebut secara serius.
Baca Juga: Griya Karya Anggrek Sediakan Fasilitas Bintang Tiga, Khusus Bagi Awak Kereta Api Selama Nataru 2023
Informasi dari Kemensetneg
Menurut informasi dari Kemensetneg, surat pengunduran diri Firli Bahuri telah diterima dan sedang dalam tahap pemrosesan untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden.