Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa proses ini dilakukan agar keputusan pengunduran diri tersebut dapat segera diresmikan.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah sedang menjalankan prosedur yang sesuai untuk menanggapi pengunduran diri seorang pimpinan lembaga antikorupsi.
Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Meskipun proses pengunduran diri Firli Bahuri sudah dalam tahap pemrosesan, keputusan akhir masih menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait pengunduran diri tersebut. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur dan kepentingan negara.
Proses pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK sedang dalam tahap pemrosesan, menurut keterangan Presiden Jokowi.
Meskipun surat pengunduran diri tersebut belum sampai ke meja Presiden, pemerintah melalui Kemensetneg telah mengonfirmasi penerimaannya dan sedang memprosesnya untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Masyarakat menanti keputusan akhir dari Presiden Jokowi terkait langkah selanjutnya terhadap kepemimpinan KPK.***
Artikel Terkait
Permohonan Praperadilan Ditolak PN Jakarta Selatan, Firli Bahuri: Saya Agak Kaget Mendengar Berita Hari Ini
Kapolda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Akan Berjalan Profesional
Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Ungkap Alasan, Konsekuensi dan Dampaknya pada Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Firli Bahuri, Ketua KPK Nonaktif, Enggan Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan, Harta Kekayaan Jadi Sorotan
Dewas KPK Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait Pertemuan dengan SYL, Laporan Harta Kekayaan, dan Rumah Mewah
Hasil Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Akan Diumumkan pada 27 Desember, Apa Dampak untuk KPK?