nasional

Ratusan Anak Terancam Meregang Nyawa Akibat Gagal Ginjal Akut, Benarkah Ada Dugaan Keterlibatan BPOM?

Jumat, 22 Desember 2023 | 16:30 WIB
Dugaan keterlibatan BPOM dalam kasus gagal ginjal anak akibat obat batuk beracun (Website (rsmb.co.id))

Penetapan Tersangka Korporasi dan Petinggi Perusahaan

Bareskrim Polri telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka korporasi, antara lain PT Afi Pharma, PT Tirta Buana Kemindo, PT Fari Jaya, CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Samudra Chemical.

Selain itu, dua petinggi CV Samudra Chemical juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Baca Juga: TikTok Shop Kena Semprit Lagi, Ternyata Masih Gunakan Social Commerce untuk Jualan, Apa Bedanya dengan E Commerce?

Kasus gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh obat batuk sirup beracun telah menarik perhatian publik.

Proses penyidikan oleh Bareskrim Polri menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pidana, termasuk keterlibatan BPOM.

Keluarga korban dan pengacara menilai bahwa BPOM memiliki andil besar dalam peristiwa ini karena dianggap lalai dalam pengawasan bahan baku obat.

Baca Juga: Tiktok Shop Dituding Nakal, Kemendag: Masih Jalankan Social Commerce, Transaksi Harus Dipindah ke Tokopedia!

Penetapan tersangka korporasi dan petinggi perusahaan menjadi langkah hukum yang diambil untuk memberikan keadilan bagi korban.

Seiring berjalannya penyidikan, masyarakat menantikan pertanggungjawaban yang jelas dari semua pihak yang terlibat.***

Halaman:

Tags

Terkini