nasional

Presiden Jokowi Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya: Pemerintah Indonesia akan Tindak Tegas!

Sabtu, 9 Desember 2023 | 11:20 WIB
Pengungsi Rohingya mendarat di Pantai Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Aceh, Selasa (21/11/2023) malam. Presiden Jokowi menyebut ada dugaan TPPO terkait gelombang pengungsi tersebut ke Indonesia.

"Kita juga akan mendatakan jaringan internasional dalam penyelundupan manusia etnis Rohingya yang dibawa keluar dari negara Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Eddy Hiariej MELAWAN! Ajukan Praperadilan Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Diketahui, imigran Rohingya secara bergelombang datang ke pesisir-pesisir Aceh menggunakan kapal. Di sejumlah tempat di Aceh kedatangan mereka sempat ditolak warga setempat karena sejumlah alasan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah tengah mencari tempat untuk menampung pengungsi Rohingya. Mahfud berkata tempat penampungan yang ada saat ini sudah tidak muat menampung para pengungsi.

"Rohingya itu pada prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan, karena sifatnya kemanusiaan, maka kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan, karena yang ada sudah tidak muat," katanya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu petang (6/12/2023).

Baca Juga: Parah, Siswa SD Dibully Teman dan Orangtua Pelaku Hingga Tangan Bengkok. Kasusnya Mandek di Kepolisian dan Sekolah Tutupi Kasusnya

Mahfud menjelaskan, dalam rapat dengan sejumlah Kementerian/Lembaga pada Rabu (6/12), ada usul agar penanganan pengungsi Rohingya tidak seperti yang dilakukan di Pulau Galang.

Ia menjelaskan dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Riau akan rapat dengan dikoordinir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menangani pengungsi.

"Sementara Ibu Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp 8 Miliar, KPK Resmi Umumkan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka

Ia kembali menjelaskan Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan konvensi internasional soal pengungsi di bawah United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Menurutnya, keterbukaan Indonesia terhadap para pengungsi Rohingya saat ini atas dasar kemanusiaan

"Kalau pengungsi 1.400 lebih ya dan kita sebenarnya tidak terikat ya dengan konvensi itu, tapi karena kita punya prinsip kemanusiaan ya kita cari. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini